Asuransi Pinjaman di Bank – Ini Jenis dan Manfaatnya

Ketika Anda mengajukan pinjaman, Anda mungkin diminta untuk mendapatkan perlindungan asuransi untuk pinjaman Anda. Calon peminjam mungkin diminta untuk mendapatkan asuransi pinjaman dari lembaga keuangan mereka.

Peminjam tidak diharuskan untuk mendapatkan asuransi pinjaman atau asuransi kredit dari setiap lembaga keuangan yang mereka tangani. Ada orang yang melihatnya sebagai tambahan opsional, dan ada juga yang melihatnya sebagai persyaratan wajib.

Apa sebenarnya asuransi pinjaman di perbankan?

Asuransi pinjaman bank, yang sering disebut dengan asuransi kredit, adalah produk asuransi yang memberikan jaminan kepada kreditur dalam hal debitur berisiko gagal memenuhi kewajiban keuangannya.

Biasanya, bank atau organisasi pembiayaan keuangan berfungsi sebagai kreditur dalam situasi ini. Debitur, di sisi lain, adalah individu yang mengajukan pinjaman.

Risiko debitur yang dimaksud adalah ketidakmampuan nasabah untuk membayar angsuran pinjaman akibat meninggal dunia atau cacat total tetap akibat sakit atau kecelakaan, sebagaimana ditetapkan oleh lembaga pemberi pinjaman.

Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pembiayaan Kepemilikan Kendaraan, seperti Mobil, adalah contoh-contoh kredit yang dijamin.

Cara kerjanya sama persis dengan jenis asuransi lainnya. Anda tetap harus membayar premi untuk memiliki asuransi pinjaman melalui bank. Nilai premi biasanya digabungkan dengan angsuran pembayaran pinjaman atau telah dibayar seluruhnya dengan uang muka, tergantung pada situasi (DP).

BACA JUGA:   10 Perusahaan Asuransi Indonesia Di Bawah Pengawasan OJK

Asuransi kredit, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menawarkan perlindungan dan menjamin pembayaran kembali penerima kredit/debitur dalam situasi berikut:

  • Meninggal karena kecelakaan atau sakit (alami)
  • Cacat permanen akibat kecelakaan, dan dia tidak dapat melanjutkan pembayaran cicilannya.

Jenis asuransi pinjaman di bank

Sebenarnya jaminan yang diberikan oleh asuransi pinjaman yang ditawarkan oleh bank sangat mirip dengan perlindungan jiwa, yaitu jaminan berupa asuransi jiwa (UP) pada saat tertanggung meninggal dunia atau cacat tetap.

Perbedaannya adalah asuransi jiwa UP dibayarkan kepada ahli waris atau keluarga tertanggung jika meninggal dunia, sedangkan asuransi cacat UP dibayarkan kepada tertanggung dalam hal tertanggung mengalami cacat total tetap.

Nilai pinjaman atau angsuran bulanan akan dilunasi jika risiko ini muncul kepada peminjam berdasarkan asuransi pinjaman yang disediakan oleh bank, mana yang lebih besar.

Dalam pendekatan ini, baik tertanggung maupun anggota keluarga yang meninggal tidak akan dibebani dengan kewajiban keuangan. Mari kita lihat berbagai jenis asuransi kredit untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentangnya.

1. Asuransi jiwa

Secara khusus, asuransi pinjaman bank akan melunasi pinjaman yang memiliki kredit macet karena debitur telah meninggal, sehingga pinjaman dapat dilunasi.

Sebagaimana kita ketahui bersama, jika seorang debitur meninggal dunia, maka pinjaman tersebut akan ditanggung oleh ahli waris atau pelaksananya. Ini tidak diragukan lagi merupakan beban yang signifikan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Hal ini terutama benar jika ahli waris tidak mengetahui adanya pinjaman yang diajukan oleh debitur sebelumnya ke warisan. Jika keluarga tidak memiliki asuransi kredit, beban keuangan untuk membayar kembali pinjaman akan jatuh di pundak mereka.

BACA JUGA:   Pedoman Memilih Asuransi Mobil yang Paling Tepat dan Aman

Jenis asuransi jiwa ini biasanya direkomendasikan untuk debitur yang berusia di atas 50 tahun atau akan memasuki masa pensiun.

2. Asuransi untuk risiko PHK

Jika Anda diberhentikan, asuransi pinjaman akan memastikan bahwa pinjaman Anda dilunasi. Bagi debitur yang belum diangkat menjadi pegawai tetap oleh suatu perusahaan atau badan pemerintah, asuransi ini sangat disarankan.

Karena bahaya PHK sangat nyata, apalagi jika situasi ekonomi perusahaan sedang tidak stabil.

3. Asuransi untuk risiko wanprestasi

Jenis lain dari asuransi pinjaman adalah asuransi risiko default khusus, yang hanya akan melunasi pinjaman jika debitur gagal melakukan pembayaran pinjaman.

Dalam konteks penagihan utang, wanprestasi mengacu pada kesalahan yang dilakukan oleh debitur baik dengan sengaja maupun lalai. Akibatnya, debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar pinjaman.

4. Asuransi KPR

Bunyi polis asuransi ini pasti enak di telinga Anda. Akibatnya, asuransi hipotek adalah asuransi pinjaman bank yang menawarkan jaminan pinjaman untuk pembelian real estat, termasuk apa pun mulai dari rumah hingga apartemen dan bangunan toko.

5. Asuransi kredit konsumtif

Risiko kerugian bank ditanggung oleh produk asuransi ini jika peminjam gagal membayar karena salah satu alasan yang ditentukan dalam polis. Dalam jenis pinjaman ini, sumber pembayaran peminjam biasanya berupa gaji atau upah bulanan tetap (gaji atau pensiun).

6. Asuransi kredit modal kerja (KMK)

KMK adalah singkatan dari asuransi kredit modal kerja, yang memberikan perlindungan kepada bank selama masa asuransi terhadap risiko kerugian akibat ketidakmampuan debitur untuk membayar kembali penyaluran kredit yang digunakan untuk modal kerja atau usaha. 7. Asuransi kredit modal kerja

BACA JUGA:   Perusahaan Asuransi Jiwa Kredit Terbaik

7. Asuransi kredit investasi

Ditujukan kepada calon debitur, perlindungan yang diberikan oleh risiko kredit jangka menengah/panjang dimaksudkan agar bersifat long-lasting.

Polis asuransi ini dimaksudkan untuk menanggung biaya barang modal dan jasa yang diperlukan dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pengembangan proyek baru, atau relokasi proyek yang sudah ada.

Ini berarti bahwa jika Anda sudah memiliki bisnis dan beroperasi, Anda akan dilindungi oleh asuransi kredit juga. Alhasil, aplikasi pinjaman yang Anda ajukan akan diterima juga.

8. Asuransi kredit mikro

Debitur yang gagal memberikan perlindungan kepada pengguna akhir (individu atau kelompok) menjadi sasaran polis asuransi kredit bank ini.

Ini beroperasi dengan cara yang sama seperti asuransi jiwa, dengan manfaat yang dibayarkan jika peminjam meninggal dunia atau cacat tetap.

9. Asuransi kredit program pemerintah

Asuransi ini memberikan pertanggungan atas kerugian yang dialami oleh bank atau lembaga keuangan lainnya sebagai akibat dari ketidakmampuan peminjam untuk membayar kembali pinjamannya sebagai akibat dari risiko yang dijamin.

Produk ini, di sisi lain, dirancang secara tegas untuk membantu implementasi inisiatif pemerintah, seperti program pembelian rumah murah yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR.

Manfaat dan besaran premi asuransi pinjaman di bank

Keuntungan paling signifikan dari asuransi pinjaman adalah memastikan bahwa pinjaman akan dilunasi. Dengan cara ini, jika ada risiko bagi peminjam, baik bank maupun lembaga keuangan, maupun keluarga peminjam, tidak akan menanggung akibatnya.

BACA JUGA:   Daftar Perusahaan Asuransi Mobil Terbaik di Indonesia

Apakah Anda tertarik untuk mengetahui manfaat tambahan dan besarnya premi asuransi pinjaman yang dibebankan oleh bank? Simak ulasan lengkapnya setelah istirahat!

1. Keuntungan asuransi pinjaman di lembaga keuangan

Melindungi debitur sebagai peminjam dan kreditur sebagai entitas keuangan yang menyediakan dana adalah dua dari sekian banyak manfaat yang diberikan oleh asuransi pinjaman kepada kedua belah pihak.

Debitur yang tidak mampu membayar pembayaran pinjamannya dapat memperoleh sumber pendanaan alternatif. Akibatnya, tidak perlu khawatir membebani penerus dengan utang.

Sedangkan jika dilihat dari sudut pandang kreditur, asuransi ini memberikan manfaat untuk pelunasan utang yang dianggap sebagai jaminan. Mereka tidak akan menderita kerugian finansial sebagai akibat dari ini.

Selain itu, menurut situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada beberapa keunggulan lain, antara lain sebagai berikut:

Memberikan kelebihan nilai pertanggungan atas sisa pembayaran utang dan pembayaran bunga saat ini.
Pembayaran manfaat dapat dilakukan tanpa informasi debitur atau riwayat kesehatan yang diperlukan.
Membayar proporsi tertentu dari jumlah total.

2. Premi asuransi pinjaman di lembaga keuangan

Sebagian besar waktu, jumlah pembayaran premi atau asuransi pinjaman yang terutang ke bank tercermin dalam tagihan angsuran. Namun, ada asuransi yang dibayarkan dari awal, segera setelah permohonan pinjaman dikabulkan.

Jika jumlah perlindungan yang ditawarkan oleh asuransi pinjaman di bank meningkat, maka biaya premi akan meningkat lebih jauh. Berikut adalah ilustrasi plafon pinjaman yang diberikan oleh perusahaan asuransi kredit.

  • Kredit Usaha Kecil Menengah (maks. sd Rp50 juta)
  • Pinjaman untuk Usaha Kecil (lebih dari Rp50 juta hingga Rp500 juta)
  • Kredit Usaha Kecil dan Menengah (lebih dari Rp500 juta sd Rp5 miliar)
  • Jumlah debitur/plafon harus sesuai dengan ketentuan berikut untuk dapat memenuhi syarat kredit massal (berkelompok):
  1. Kredit diberikan kepada lebih dari 100 debitur di sektor pertanian, dengan total pagu kredit lebih dari Rp. 500 juta diperluas ke seluruh industri.
  2. Sektor non pertanian memiliki lebih dari 50 debitur, dengan total pagu kredit lebih dari Rp 1 miliar. Pinjaman diberikan kepada debitur di industri ini.