Risiko Investasi Properti – Bisnis Properti, tanpa diragukan lagi, adalah usaha yang menguntungkan yang menghasilkan pendapatan besar. Peningkatan jumlah penduduk dan kelahiran keluarga baru menjadi alasan utama peningkatan jumlah pemain di industri Propertie. Namun, meskipun tampaknya merupakan investasi yang baik, ada risiko yang terkait dengannya, seperti halnya risiko yang terkait dengan berinvestasi di saham atau jenis investasi lainnya.
resiko yang terkait dengan investasi Properti tidak dapat dipisahkan dari potensi yang terkait dengan investasi tersebut; ketika ada peluang, ada juga risiko. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang resiko investasi properti dan cara menghindarinya. Kalian yang baru menjalankan bisnis properti atau baru akan memulai bisnis properti dapat mempelajarinya lebih lanjut di bagian ini.
Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita lihat bagaimana Kami membantu bisnis properti dalam mengatur catatan keuangan mereka.
Daftar Isi
5 Risiko investasi properti yang harus Kalian waspadai.
1. Modal yang Besar
Salah satu resiko paling umum yang terkait dengan investasi Properti adalah persyaratan untuk membayar sejumlah besar uang di muka. Tidak seperti barang investasi lainnya, seperti investasi saham, investasi emas, atau investasi reksa dana, yang bisa dimulai dengan nilai rendah, investasi Properti dimulai dengan nilai tinggi sejak awal.
Di sektor Properti, uang yang dihabiskan untuk pembelian properti biasanya signifikan, terutama mengingat fakta bahwa nilai tanah terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu, usaha apartemen yang membutuhkan modal ratusan juta hingga miliaran rupiah termasuk dalam kategori ini.
Modal yang diperoleh harus dicatat dalam catatan agar perusahaan dapat tumbuh dan berkembang. Jika diperlukan untuk melakukannya, program atau layanan pihak ketiga harus digunakan. Lihat halaman ini untuk mempelajari tentang berbagai program dan layanan pihak ketiga yang dapat membantu Kalian mengatur keuangan Kalian.
2. Ketidakpastian Kondisi Pasar
Meski permintaan akan tempat tinggal, baik berupa rumah maupun apartemen terus meningkat, tidak ada jaminan barang-barang properti akan laku terjual dalam waktu dekat. Hal ini karena pertimbangan ekonomi masyarakat, faktor pajak, dan peraturan pemerintah antara lain mempengaruhi daya beli Propertie.
Ada siklus naik turun di pasar properti, dan perusahaan properti harus menyadari siklus ini untuk meminimalkan risiko yang terkait dengan investasi properti. Dan ketika kondisi pandemi Covid-19 separah saat ini, banyak investasi, termasuk investasi Propertie, mengalami penurunan tingkat pertumbuhan.
3. Tidak Liquid
Properti juga bukan investasi likuid dalam pengertian tradisional. Dalam artian jika kita ingin menjual sebidang tanah, itu akan memakan waktu yang tidak diketahui; mungkin terjual dengan cepat atau membutuhkan waktu yang lama. Dengan kata lain, butuh waktu bagi kita untuk menjadi properti; uang tunai adalah uang tunai, dan dibutuhkan waktu lebih lama untuk menjual properti bahkan di tengah ekonomi yang lesu.
Ini juga yang membedakan investasi properti dari jenis investasi lain seperti emas atau saham yang sangat likuid, itulah sebabnya aset ini tersedia untuk dibeli di platform investasi online. Karena faktanya investor lebih cenderung berinvestasi pada aset likuid saat ini.
4. Beban Pemeliharaan
Faktor lain yang perlu dipertimbangkan ketika membuat keputusan investasi properti adalah kenyataan bahwa beban pemeliharaan properti berada di pundak pemilik properti. Pengecatan dinding, perbaikan atap atau kamar mandi yang bocor, penambalan retakan pada dinding, dan lain sebagainya adalah bagian dari beban pemeliharaan kepemilikan rumah.
Fakta bahwa properti tersebut tidak ditempati, belum disewakan, atau belum dijual memberikan kontribusi yang signifikan terhadap biaya pemeliharaan yang dibayarkan kepada pemilik properti. Ini harus dipertimbangkan saat menghitung risiko investasi properti sebelum membeli properti.
5. Penyusutan Bangunan
Resiko lain yang terkait dengan investasi Properti adalah depresiasi properti atau penyusutan bangunan. Properti residensial, daripada apartemen, lebih mungkin terpengaruh oleh ini. Inilah salah satu keuntungan melakukan investasi gedung apartemen.
Berbeda dengan Sertifikat Hak Milik, sertifikat apartemen bukanlah Sertifikat Hak Milik, artinya setelah 20 tahun menduduki, Kalian akan bertanggung jawab atas perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) (SHM).
Beban penyusutan gedung merupakan risiko yang terkait dengan investasi Propertie yang harus ditanggung oleh pemilik properti. Beban penyusutan harus didokumentasikan dalam bidang usaha karena berdampak pada nilai aset perusahaan sehingga harus dicatat. Karena itu, jangan lupa untuk melacak depresiasi properti Kalian!